Di Balik Kasus Mabuk Kecubung di Kalsel, Diduga Ada Peredaran Pil Misterius

Polisi sedang menyelidiki peredaran pil misterius setelah insiden viral di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diduga disebabkan oleh konsumsi kecubung.

Pil tersebut tanpa merek dan jenisnya belum diketahui, telah menyebabkan puluhan warga dirawat di RSJ Sambang Lihum Banjarmasin sejak 5 Juli 2024.

Menurut laporan terbaru per 14 Juli 2024, 49 orang dilaporkan mengalami efek mabuk berat, dengan dua kematian, sembilan orang dirawat sebagai pasien rawat jalan, dan 34 lainnya masih menjalani perawatan intensif.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menjelaskan bahwa polisi telah berhasil mengamankan seorang pria berusia 47 tahun yang diduga sebagai pengedar pil tersebut.

Barang bukti berupa puluhan ribu pil berwarna putih tanpa merek juga telah disita dari tersangka ini. Selain itu, Polresta Banjarmasin juga menangkap tiga pelaku lain yang terlibat dalam penjualan pil serupa.

Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi jenis dan kandungan pasti dari pil tersebut. Polda Kalsel telah mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Surabaya untuk analisis lebih lanjut, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti BNNP dan BPOM.

Adam menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Kalsel, dengan empat tersangka yang dihadapkan pada pasal-pasal yang berlaku dalam Undang-Undang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi para tersangka mencapai 12 tahun penjara.

Namun demikian, Adam juga mencatat bahwa tidak semua kasus halusinasi yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh konsumsi kecubung. Beberapa kasus juga dipengaruhi oleh efek minuman keras (miras), seperti yang terlihat dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa pasien di RSJ Sambang Lihum.

Kondisi pasien yang dirawat bervariasi, dengan sebagian besar berasal dari berbagai daerah di Kalsel, dan beberapa dari Kalimantan Tengah.

Informasi terakhir dari RSJ Sambang Lihum menunjukkan bahwa 34 pasien masih dalam perawatan intensif, sementara sembilan sudah dapat dirawat jalan, dan empat lainnya telah pulang dari rumah sakit.

Budi Harmanto, Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, menambahkan bahwa dua dari 49 pasien yang dirawat telah meninggal dunia sebelumnya.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan besar di masyarakat setempat dan menekankan perlunya penanganan serius terhadap masalah peredaran pil misterius ini untuk mencegah dampak yang lebih luas dan serius. (HEV/AZR)

Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *