
Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, Banjar berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah (PPD) dengan Kinerja Tinggi, sekaligus menempati posisi kelima dari sepuluh kabupaten terbaik se-Indonesia.
Dengan capaian skor evaluasi sebesar 3,7047, Banjar dinilai mampu menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang konsisten, transparan, dan berintegritas. Pengakuan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024, yang menilai kinerja berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, kepada Pemerintah Kabupaten Banjar yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kencana Wati.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat, 25 April 2025.
Capaian ini tidak lepas dari sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar, dukungan Forkopimda, serta partisipasi aktif masyarakat. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam periode kedua masa jabatannya, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan semangat gotong royong untuk membangun Banjar yang lebih maju, mandiri, dan agamis.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam upacara tersebut, Wamendagri Bima Arya juga membacakan arahan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menekankan pentingnya momen ini sebagai waktu yang tepat untuk melakukan sinkronisasi dan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita boleh optimis dan bangga karena banyak daerah menunjukkan angka yang impresif, dengan kapasitas fiskal yang menguat dan kepemimpinan yang hebat,” ujar Bima Arya. Namun ia juga mengingatkan masih banyak daerah yang kapasitas fiskalnya belum kuat dan alokasi APBD-nya belum berpihak pada rakyat.
Menurutnya, evaluasi otonomi daerah harus dilakukan dari dua sisi: pemerintah daerah yang harus terus beradaptasi, dan pemerintah pusat yang wajib melakukan pembinaan dan evaluasi berkelanjutan melalui Kemendagri.
Ia juga mendorong kepala daerah untuk memiliki pola pikir inovatif, membangun kolaborasi dengan semua pihak, termasuk swasta, dan menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif sebagai penggerak baru pertumbuhan daerah.
Bima Arya menegaskan bahwa otonomi daerah berbeda dari sistem federal. “Sistem kita tetap dalam bingkai kesatuan. Pemerintah pusat memiliki peran penting dalam pembinaan, pendampingan, serta pengawasan agar daerah dapat memberikan pelayanan publik yang optimal,” katanya.
Di akhir sambutannya, ia berharap sinergi antara pusat dan daerah semakin solid, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (HEV/YUN)